TKI Adelina Tewas, Menlu: Sesuatu yang Tak Bisa Diterima
- VIVA/Dinia Andrianjara
VIVA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan pendampingan terkait proses hukum terkait tewasnya Adelina (21), tenaga kerja wanita asal Indonesia (TKI) di Penang, Malaysia.
Adelina mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Malaysia setelah ditemukan dalam keadaan tubuh penuh luka. Dia juga dipaksa tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
"Dapat saya pastikan bahwa kami akan melakukan pendampingan hukum, dalam arti kasusnya itu akan kami ikuti terus, sehingga tidak ada hak dari warga negara kita, hak hukum warga negara kita yang terkurangkan," kata Menlu Retno di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Februari 2018.
Hingga kini, kata Retno, pihak KJRI di Penang terus memastikan agar hak-hak dari korban terpenuhi. KJRI juga memastikan proses hukum terhadap pelaku harus berjalan.
Mengenai kompensasi untuk keluarga korban, Retno mengatakan, hal itu yang akan terus dikawal mengingat sudah menjadi hak dari korban atas kompensasi meninggal dunia pada saat bekerja.
Apalagi otoritas Malaysia, menurutnya, juga memiliki iktikad baik bahkan sudah menyampaikan surat dukacita atas peristiwa yang menimpa Adelina, TKW asal Nusa Tenggara Timur itu.
"Kami bergerak, kami ingin memastikan semua hak-hak hukumnya termasuk masalah kompensasi dan sebagainya. Kami akan kawal masalah ini secara optimal karena apa yang menimpa saudara kita itu betul-betul sesuatu yang tidak bisa diterima," kata Menlu Retno.