Bermuda Batalkan UU Pernikahan Sesama Jenis
- VIVA/spectrum.com
VIVA – Negara teritori Inggris, Bermuda, membatalkan undang-undang pernikahan sesama jenis yang telah disahkan negara itu sembilan bulan lalu.
Melansir nytimes, Jumat, 9 Februari 2018, larangan pernikahan sesama jenis itu mendapat kritik tajam dari kelompok sipil pendukung LGBT.
Sebab, kini di Bermuda, kelompok LGBT hanya dianggap sebagai kemitraan domestik. Meski negara tidak akan membatalkan pernikahan sesama jenis yang telah terjadi sebelumnya.
Bahkan, Perdana Menteri Inggris Theresa May juga mengakui kekecewaannya dengan putusan di Bermuda. "Sangat kecewa," ujarnya.
Di Inggris, Wales dan Skotlandia. Sejak 2014 memang telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Masalah ini membuat pelik dan memecah belah wilayah Inggris yang ada di luar negeri.