PBB Nilai RI Negara Paling Progresif soal HAM di Kawasan
- VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara
VIVA – Pemerintah Indonesia mengapresiasi kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke Indonesia selama beberapa hari terakhir. Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada PBB untuk melihat secara langsung pelaksanaan HAM di Indonesia.
"Kunjungan Komisioner Tinggi HAM ini atas undangan pemerintah untuk berkunjung ke Jakarta," kata Wakil Tetap RI untuk PBB, Hasan Kleib di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
"Kekuatan dan keterbukaan suatu negara untuk terus meningkatkan promosi HAM terindikasi dengan mengundang KT HAM untuk datang guna melihat secara langsung bagaimana HAM di Indonesia," ujar Hasan.
Selama berada di Indonesia, Komisioner Tinggi HAM, Zeid Ra'ad Al Hussein bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan tujuh menteri serta berbagai lembaga swadaya masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia mendengar langsung hal-hal yang menjadi tantangan HAM di Indonesia sekaligus memuji progres yang berlangsung.
"Kami tidak menyesal (soal kedatangan KT HAM) karena kami tidak mau ada pembiaran selama empat tahun terakhir ini. Dia hanya mendengar setiap ada laporan insiden yang terjadi. Dia mengakui ada progres dan yang paling penting adalah bagaimana komitmen pemerintah," kata Hasan.
Sebelumnya dalam konferensi pers kemarin, Zeid mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia terkait HAM. Hal itu antara lain adanya kesenjangan serius dalam perlindungan hak ekonomi dan sosial bagi rakyat, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh petugas keamanan, pelecehan dan penahanan yang terjadi di Papua.
Dia juga menyatakan keprihatinan terhadap penerapan pasal karet soal penistaan agama yang tidak jelas, keprihatinan terhadap revisi KUHP serta perlunya mengambil langkah menuju akuntabilitas atas pelanggaran HAM berat pada masa lalu.
"Namun Indonesia telah berkembang cukup pesat dalam waktu singkat. Selain itu saat ini, Indonesia adalah salah satu negara yang paling progresif di kawasan dalam HAM," lanjut Zeid.