Mengerikan, 130 Butir Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan

Petugas medis mengeluarkan puluhan butir peluru senapan angin dari tubuh seekor Orangutan Kalimantan, Selasa (6/2/2018)
Sumber :
  • VIVA/COP

VIVA – Centre for Orangutan Protection (COP) menemukan seekor Orangutan dengan ratusan butir peluru di tubuhnya di Desa Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Selasa, 6 Februari 2018. Namun nahas, meski sempat mendapatkan pertolongan medis. Orangutan jantan itu akhirnya tewas. 

Jadi Sahabat Orangutan: Ajak Anak Lindungi Hutan

Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani dalam siaran persnya menyebutkan dari hasil autopsi dugaan sementara primata langka ini tewas karena infeksi luka di tubuhnya.

"Ada 130 butir peluru. Ini terbanyak dalam sejarah konflik antara orangutan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia," ujarnya, Kamis, 8 Februari 2018.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Ratusan butir peluru senapan angin itu, tersebar di kepala sebanyak 74 butir, tangan kiri 14 peluru, kaki kanan 10 pelur, kaki kiri 6 peluru dan dada 17 peluru.

"Tim autopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru," ujarnya.

Top Trending: Heboh Penampilan Terbaru Rizky Febian, Orangutan Raksasa di Kaltim, Aplikasi Si Montok

Tak cuma itu, dari pemeriksaan menyeluruh didapati jika Orangutan yang diperkirakan berusia antara 5-7 tahun itu, ia juga mengalami kebutaan karena ada beberapa butir peluru di sekitar mata. Kemudian ada juga 19 luka baru akibat benda tajam.

"Testis kanan terdapat luka sayatan dan bernanah. Dalam usu besar ada 3 biji buah kelapa sawit dan buah nanas," ujarnya.

Kematian mengenaskan hewan langka ini mencederai semangat [emerintah dalam upaya untuk melakukan aksi konservasi secara nasional terhadap Orangutan.

"Kami meyakini ini hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus," ujar Ramadhani.

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024