Paksa Nenek-nenek Pegang Alat Vital, WNI Dibui di Malaysia

Ilustrasi/Penjara.
Sumber :
  • http://dhedighazali.blogspot.com/2014/04/puisi-dari-balik-jeruji-besi.html

VIVA – Saruddin, pria warga negara Indonesia, divonis penjara empat bulan penjara, usai memaksa seorang nenek-nenek di Malaysia, untuk memegang kemaluannya.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Melansir dalam laman The Star, sanksi untuk Saruddin ini diputuskan pengadilan pada Rabu 6 Februari 2018.

Disebutkan, aksi tak terpuji pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pemilik sebuah toko itu terjadi pada 19 Januari 2018. Saat itu, ia meminta seorang nenek-nenek yang berprofesi sebagai pemijat, untuk memegang alat vitalnya.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

Atas itulah, Saruddin pun dikenakan pasal 377 D, dengan hukuman maksimal dua tahun. Namun, oleh pengadilan, ia hanya mendapat hukuman penjara empat bulan.

Pihak Diteskrimum Polda Sumatera Selatan ungkap pencabulan oleh guru mengaji

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Perbuatan pelecehan seksual dilakukan guru ngaji MF terhadap tiga muridnya berjenis kelamin perempuan, SJ (7), HS (7) dan SH (9). Korban mengadu kepada orangtuanya.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022