Viral Iklan Coffee Shop dengan Para Wanita Bugil Bercelemek

Iklan coffee shop di Thailand pakai model-model telanjang
Sumber :
  • Facebook ???? ???????/Sputniknews.com

VIVA – Pekan lalu, media sosial di Thailand, diramaikan dengan kasus iklan gerai kopi, atau coffee shop yang menjadi buah bibir dan viral. Sebab, pemilik gerai kopi itu mengunggah iklan kafenya yang berisi model-model bugil hanya menggunakan celemek.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Dikutip dari Sputniknews, Selasa 6 Februari 2108, pemilik coffee shop tersebut kemudian terancam hukuman, karena menyebarkan foto dan video yang dianggap berkonten pornografi.

Klip iklan gerai kopi yang diisi oleh para model Pattaya itu dengan sensual memperagakan pembuatan kopi di Nina Coffee Shop yang berada di Distrik Chonburi’s Sattaship.

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Beberapa model dalam kondisi telanjang dan hanya menutupi tubuhnya dengan celemek mini. Video dan fotonya lalu tersebar di internet. Sementara itu, model yang bernama Arisa mengatakan kepada media, klip video tersebut memang idenya dan diikuti oleh temannya.

"Jadi, saya bicara dengan pemilik coffee shop dan dia mengeluh bahwa sedikit orang yang datang ke kafenya, karena cukup jauh dari kota. Jadi, saya menawarkan video untuk dibagikan di media sosial," kata Arisa.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Sementara itu, polisi setempat mengatakan bahwa pemilik kafe bernama Prasong Runnakorn langsung mendatangi kantor polisi, setelah video yang diunggahnya dianggap meresahkan. Dia dengan sukarela mau diproses sejak tanggal 4 Februari 2018 lalu.

Prasong Runnakorn terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda US$3.168, atau setara dengan hampir Rp43 juta. (asp)

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024