Ibu Mengerikan, Biarkan Anaknya 'Dimangsa' Teman Kencan

Pengadilan Distrik Ipswich di Queensland, Australia
Sumber :
  • mirror.co.uk/Google Streetview

VIVA – Kasus mengerikan soal seorang ibu yang membiarkan putrinya yang masih usia remaja alias anak baru gede atau ABG diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya, kembali mengemuka.

Tragis, Kronologi Ibu-Anak Tewas dalam Kecelakaan di Bekasi hingga Terseret ke Kolong Mobil Boks

Peristiwa itu terjadi tatkala si anak kembali menceritakan bahwa masa kecilnya ibarat mimpi buruk. Dia di pengadilan juga mengatakan tak bisa memaafkan sang ibu.

Dikutip dari laman Mirror, saat itu usia si korban baru 16 tahun kala dia dibawa ibunya ke sebuah hotel di Queensland, Australia. Dia kemudian dibiarkan diperkosa oleh seorang pria yang diperkenalkan dengan nama Thommo.

Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi

Ternyata Thommo adalah kenalan sang ibu melalui media sosial, ibarat teman kencan online

Pelaku menurut si ibu, mengatakan ingin berhubungan seksual dengan dirinya, namun dalam versi yang lebih muda. Saat itu, setelah si korban diperkosa Thommo, korban mengatakan ibunya datang ke kamar hotel, memeluknya dan mengatakan bahwa hal yang sudah terjadi bukan masalah besar.

Momen Sederhana Ibu dan Anak Jadi Istimewa, Ukir Kenangan Manis yang Selalu Teringat

Meski polisi tidak bisa menangkap Thommo, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada si ibu. Dia mendapatkan hukuman 4 tahun penjara termasuk telah bekerja sosial selama 12 bulan.

Hingga saat ini, ibu tersebut berusaha meminta maaf kepada putrinya.

"Maafkan, saya ibu yang buruk," kata pelaku.

Namun, pada saat dia dijatuhi hukuman di pengadilan, si ibu lalu memaki putrinya tersebut yang dengan gamblang mengatakan bahwa si ibu telah merenggut masa kecil dan remajanya.

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024