Kamboja Mau Belajar soal Produk Halal dari Indonesia

Penjual bebek panggang di jalanan Phnom Penh Kamboja
Sumber :
  • REUTERS/Samrang Pring

VIVA – Kamboja tertarik untuk mempelajari produk halal dan meningkatkan kerja sama di bidang farmasi dengan Indonesia. Hal ini merupakan salah satu fokus utama yang akan menjadi agenda kunjungan Menteri Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhonn ke Indonesia.

Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal

Rencananya, Menlu Kamboja akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2018. Kunjungan Menlu Kamboja sudah direncanakan sejak 2017 lalu namun sempat tertunda dan baru terealisasi pada awal tahun ini.

"Isu yang menjadi perhatian kedua Menlu yaitu upaya penguatan mekanisme bilateral di beberapa area kerja sama seperti pertanian, pariwisata dan teknologi informasi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, Kamis 1 Februari 2018.

Masa Penahapan Usai, Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Selain itu akan dibahas pula penguatan ekonomi baik bidang perdagangan dan investasi. Untuk diketahui, nilai perdagangan Indonesia dan dengan Kamboja pada tahun 2017 mencapai US$441.576. Sementara investasi Indonesia di Kamboja tahun 2016 tercatat sebesar US$350 juta.

"Akan dibahas juga terkait kerja sama di bidang farmasi. Kamboja juga tertarik untuk belajar produk halal dari Indonesia. Nanti dibahas kerja sama peningkatan kapasitas pertahanan dalam konteks pertukaran pendidikan militer," ujar Arrmanatha menjelaskan.

Menag Yaqut: Inovasi Teknologi Kunci Sukses Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Tahun depan, Indonesia dan Kamboja akan merayakan 60 tahun hubungan diplomatik dua negara. Rencananya dalam kunjungan Menlu Kamboja esok akan dibahas mengenai berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam upaya merayakan kembali hubungan diplomasi kedua negara itu. (mus)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

Haikal Hassan Kembali Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Wajib Sertifikasi Halal

Babe Haikal mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan tidak halal atau non halal tentu dikecualikan dari mengajukan sertifikat halal.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024