Terungkap Kepentingan Bisnis Bangun Permukiman Ilegal Israel
- REUTERS/Ammar Awad
VIVA – Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengidentifikasi 206 perusahaan yang menjalankan bisnis berhubungan dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. PBB karena itu mendesak agar perusahaan-perusahaan tersebut tak terlibat dalam pelanggaran HAM yang lebih luas kepada warga Palestina jika tidak ingin masuk dalam daftar hitam perusahaan di data PBB.
Israel sebelumnya khawatir karena perusahaan yang masuk daftar hitam akan menjadi sasaran boikot atau divestasi yang dilakukan sebagai bentuk tekanan atas permukiman Israel yang oleh sebagian besar negara dan dunia dianggap ilegal.
"Bisnis itu memainkan peran sentral dalam melanjutkan pembentukan, pemeliharaan dan perluasan permukiman Israel," tulis laporan PBB, dilansir dari Reuters, Kamis, 1 Februari 2018.
"Dengan berbuat demikian, mereka berkontribusi terhadap penyitaan tanah, memfasilitasi pemindahan penduduknya ke wilayah pendudukan Palestina dan terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam Palestina," dikutip dari laporan itu.
Sebagian besar atau 143 perusahaan diketahui memiliki jaringan dengan 22 perusahaan di Amerika Serikat. Sisanya berbasis di 19 negara lain termasuk Jerman, Belanda, Prancis dan Inggris. Namun PBB belum mengonfirmasi nama-nama perusahaan tersebut. Datanya masih terus diperbarui.
Menanggapi hal ini, Duta Besar Israel Aviva Raz Shechter mengatakan negaranya masih mempelajari laporan tersebut dan menyebut laporan itu, tidak sah.
"Di luar kompetensi dan wewenang Dewan Hak Asasi Manusia untuk menangani daftar hitam, ini adalah bagian dari bias untuk mencoba mendelegitimasi Israel," ujar Raz Shechter.