Front Pembebasan Islam Moro Temui Wapres JK

Wapres JK dan delegasi MILF Filipina
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Filipina, Kamis 1 Februari 2018. Kedatangan mereka diwakili Ketua MILF Murad Ebrahim yang membicarakan langkah perdamaian kelompok pemberontak dengan pemerintah di negaranya. 

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Delegasi MILF yang didampingi United Nations Development Prgramme (UNDP) meminta saran kepada Jusuf Kalla sebagai tokoh yang pernah menjadi mediator perdamaian saat konflik terjadi Aceh. 

"Mereka berdiskusi dan mencari pengalaman yang baik," kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis 1 Februari 2018. 

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, upaya perdamaian di Selatan Filipina itu sebetulnya sudah dilakukan sejak lama. Pertama kali Indonesia ikut dalam misi perdamaian kelompok militansi Islam di sana pada tahun 1996. 

Namun lantaran banyaknya kelompok atau faksi di lingkaran pemberontakan tersebut, rencana damai akhirnya sulit terealisasi. 

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

"Ya tentu bagaimana pengalaman kita bahwa setiap perdamaian misi pertama, saling menghormati. Kedua, mesti ada komprominya apa," kata JK lagi.

Sementara itu Murad Ebrahim menyatakan, pengalaman JK sangat berharga untuk dibagikan agar bisa mewujudkan perdamaian di Filipina. Konflik bersenjata yang terjadi di negaranya menurut dia, hampir serupa seperti di Aceh dan Papua. 

Apalagi belum lama ini, dirinya juga mendatangi Aceh dan bertemu Wali Nangroe, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar untuk belajar hal serupa tentang perdamaian. 

"Kami datang ke Indonesia untuk belajar dari pengalaman pemerintah Indonesia khususnya menangani di Aceh, yang mengalami situasi yang sama," kata dia. 
 

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022