Hasil Pemberantasan Korupsi, Saudi Raup Rp1.419 Triliun
- Reuters/Ahmed Jadallah
VIVA – Pemberantasan korupsi yang dilakukan secara masif oleh putera mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammad bi Salman berbuah hasil yang signifikan. Di tengah ancaman kebangkrutan, mereka berhasil meraup US$106,7 miliar, atau senilai Rp1.419 triliun.
Diberitakan oleh Al Jazeera, Jaksa Agung Saudi Sheikh Saud al-Mojeb dalam pernyataannya mengumumkan angka tersebut. Menurut Sheikh Saud al-Mojeb angka sebesar itu berasal dari beragam aset termasuk real estate, area komersial, uang tunai, dan lain lain. Ia menambahkan, total angka individu yang diinterogasi dalam pemberantasan anti-korupsi ini mencapai 381 orang, 65 di antaranya ditahan sebagai bagian dari pembersihan anti-korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah Saudi membebaskan seluruh tahanan dari Hotel Ritz-Carlton, setelah selama dua bulan mereka ditahan dengan tuduhan korupsi. "Tak ada lagi tahanan yang tersisa di Hotel Ritz Carlton," ujar seorang pejabat Saudi seperti dikutip dari Reuters, 31 Januari 2018.
Pada November tahun lalu, pemerintah Saudi menahan belasan anggota kerajaan, sejumlah menteri, dan konglomerat Saudi dalam operasi pemberantasan korupsi yang digelar oleh Putera Mahkota Kerajaan Saudi Pangeran Mohammad bin Salman. Mereka dikenai tuduhan melakukan pencucian uang, penyuapan, hingga pemerasan pejabat.
Semua yang ditangkap ditahan secara bersama-sama di Hotel Ritz-Carlton. Selama proses penahanan, hotel tersebut ditutup untuk umum.
Sabtu kemarin, konglomerat Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal menyampaikan secara eksklusif kepada Reuters, bahwa ia akan segera dibebaskan, dan tak ada dakwaan yang dibebankan kepadanya.