AS Cabut Larangan Masuk Pendatang dari 11 Negara Berisiko

US Custom and Border Protection Amerika Serikat
Sumber :
  • REUTERS/Carlos Barria

VIVA – Kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang melarang masuknya pengungsi dari 11 negara yang dianggap berisiko tinggi, telah dicabut. Namun setiap orang yang akan masuk ke Amerika Serikat akan menghadapi proses pengecekan pengamanan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kirstjen Nielsen, mengatakan, pendatang yang akan masuk ke AS akan menjalani penilaian berbasis risiko sebelum masuk ke wilayahnya. 

Seperti diketahui Donald Trump melarang masuknya pengungsi dari 10 negara berpenduduk mayoritas Muslim dan Korea Utara sejak Oktober 2017 lalu.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

"Penting untuk mengetahui siapa yang masuk. Langkah keamanan tambahan ini akan mempersulit oknum yang memanfaatkan program pengungsi kami. Kami akan memastikan pengambilan pendekatan berbasis risiko, untuk melindungi tanah air," kata Nielsen, dikutip BBC, Selasa, 30 Januari 2018.

Kelompok pengungsi di 11 negara yakni Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Korea Utara, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman mengatakan telah merasakan dampak dari larangan tersebut. Selama tiga tahun terakhir, lebih dari 40 pengungsi yang masuk ke AS berasal dari 11 negara ini.

Donald Trump Siap Luncurkan TRUTH Social, Platform Medsos Tandingan

Ketika larangan tersebut diberlakukan pada Oktober lalu, jumlah pengungsi berkurang separuh menjadi 45 ribu pada tahun 2018 dan hanya 23 orang pengungsi dari 11 negara tersebut diperbolehkan memasuki AS sejak Oktober 2017.


 

Mantan Presiden AS Donald Trump

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Mantan Presiden AS Donald Trump dan dua anaknya dipanggil pengadilan karena diduga memperoleh keringanan pajak dan pinjaman melalui penilaian aset yang curang

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2022