Kemenkeu Pastikan Rapelan Kenaikan Gaji ASN Cair Maret 2024

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Sumber :
  • Ist

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik TNI/Polri dimulai pada Maret 2024. Sehingga dipastikan, rapelan gaji sejak awal tahun akan dibayarkan di Maret ini.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers, APBN Kita Edisi Februari 2024. Dia menuturkan, selisih dan gaji baru akan dibayarkan saat pengajian Maret 2024.

"Kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret nanti, insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru, yang sudah ditetapkan Bapak Presiden. Dan dengan demikian rapelnya sudah bisa dibayarkan di bulan Maret," ujar Isa Kamis, 22 Februari 2024.

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Ilustrasi ASN.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Di mana, di dalamnya terdapat daftar terbaru gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Beleid yang diundangkan dan ditandatangani Jokowi sejak 26 Januari 2024 itu, memuat daftar terbaru untuk kenaikan 8 persen pada gaji ASN dan TNI-Polri, mulai bulan Januari 2024.

Apabila aturan sebelumnya, yakni PP Nomor 15 Tahun 2019 mencantumkan gaji terendah PNS golongan Ia sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, maka PP Nomor 5 Tahun 2024 memutuskan bahwa gaji golongan Ia naik menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600. Kemudian, untuk gaji tertinggi PNS adalah sebesar Rp 6.373.200, yakni untuk golongan IV e.

Menko Polkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengingatkan agar seluruh penyelenggara negara menjaga netralitas di Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024