Budi Said Tersangka Rekayasa Jual Beli Emas, MIND ID Tegaskan Dukung Penuh Kejagung

Budi Said
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Induk holding dari PT Aneka Tambang Tbk, Mining Industry Indonesia atau MIND ID mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka. MIND ID menyatakan akan terus mendukung Kejaksaan Agung dengan mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai data pendukung.

Usul Hadirkan Tom Lembong di Praperadilan, Jaksa: Kami Masih Nunggu Kajian dan Telaah Penyidik

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menyampaikan terima kasih atas keputusan yang telah diambil Kejaksaan Agung. Selly memastikan MIND ID Group akan selalu patuh dengan hukum dan mendukung penegakan hukum dengan jalur-jalur hukum yang sah.

Tentunya, lanjut Selly, penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung terhadap pengusaha asal Surabaya itu adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Tom Lembong Klaim Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum, Dibantah Kejagung di Praperadilan

“Kami di sini terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.

MIND ID.

Photo :
  • Dokumentasi MIND ID.
Kejagung Sebut 5 Mendag Selain Tom Lembong Tak Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi Impor Gula

MIND ID.

Photo :
MIND ID bersama Antam, ditegaskan Selly, secara proaktif melakukan memperkuat standar operasional dan sistem pengawasan internal agar hal serupa tidak lagi terulang. "Bagi perusahaan kejadian ini adalah lesson learned. Perusahaan akan menindak tegas siapapun oknum yang tidak amanah dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara," jelasnya.

Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan, pada hari Kamis, 18 Januari 2024 status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp 1,2 triliun. Bahkan, setelah menetapkan dan menahan Budi Said, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yaitu rumah yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Kejagung tangkap Hendry Lie di Bandara Soetta.

Kejagung Blak-Blakan soal Peran Bos Sriwijaya Air dalam Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung blak-blakan soal peranan Bos Sriwijaya Air dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024