Cadangan Devisa RI di Akhir 2023 Naik Jadi US$146,4 Didorong Pinjaman Luar Negeri

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 sebesar US$146,4 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2023 sebesar US$138,1 miliar.

BI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi AI

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 tercatat sebesar US$146,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2023 sebesar US$138,1 miliar," ujar Erwin dalam keterangannya, Senin, 8 Januari 2024.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Cadangan Devisa Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Erwin menuturkan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor, dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Nilai itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," jelasnya. 

Ia melanjutkan, dengan posisi itu, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. 

"Seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," imbuhnya.

Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan BMMN

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Pemusnahan

Bea Cukai Tanjung Emas gelar pemusnahan ribuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024