Waduh! Jumlah Usaha Tani RI di 2023 Makin Anjlok, BPS Ungkap Data Terbarunya

Ilustrasi lahan pertanian.
Sumber :

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), dimana jumlah usaha pertanian di Indonesia tercatat hanya sebanyak 29.360.833 unit usaha pertanian.

Jangan Dibuang! 7 Sisa Sayuran yang Mudah Tumbuh Kembali dengan Menanam di Air

"Posisi ini turun sebanyak 2,35 juta unit atau sekitar 7,42 persen, dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit usaha pertanian," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, di acara rilis Hasil Sensus Pertanian 2023, Senin, 4 Desember 2023.

Sementara untuk jumlah usaha pertanian perorangan (UTP), Atqo melaporkan bahwa jumlahnya yakni sebanyak 29.342.202 unit usaha pertanian perorangan. Posisi ini juga turun sebanyak 2,36 juta unit, atau sekitar 7,45 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 31.705.295 unit.

Garap Lahan Pertanian 20 Ha Pakai Padi Biosalin, PGN Gandeng BRIN hingga Pemkot Semarang

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Sebaliknya, untuk jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) tercatat banyak 5.705 unit, atau naik sebanyak 35,54 persen dari 2013 yang sebanyak 4.209 unit," ujarnya.

Kelompok Petani Jeruk di Curup Bengkulu Jangkau Pasar Lebih Luas Berkat Pemberdayaan BRI

Selain itu, Atqo juga menyampaikan bahwa jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) di tahun 2023, tercatat sebanyak 12.926 unit. Posisi itu naik 116,08 persen dari tahun 2013, yang sebanyak 5.982 unit.

Dia menambahkan, UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor, dengan porsi mencapai sekitar 53,72 persen. Dimana, UTP terbanyak tahun 2023 ada di subsektor tanaman pangan, yakni sebanyak 15,77 juta unit usaha.

Kemudian untuk UPB terbanyak terdapat di subsektor perkebunan, yakni mencapai 2.684 unit usaha. Sementara itu untuk UTL terbanyak terdapat di subsektor holtikultura, yang mencapai 5.053 unit usaha.

Bedengan dan mulsa plastik di perkebunana semangka

Photo :
  • Antara

"Jadi usaha perorangan yang paling banyak adalah tanaman pangan. Lalu untuk usaha berbadan hukum yang paling banyak adalah perkebunan, dan untuk tanaman lainnya yang paling banyak adalah holtikultura," kata Atqo.

"Sebagai catatan, bahwa satu unit usaha pertanian bisa mengusahakan lebih dari satu subsektor," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya