Taksi Terbang Bakal Jadi Angkutan Umum di IKN, Segini Estimasi Tarifnya
- evmagz
Jakarta – Taksi terbang atau Urban Air Mobility disebut bakal menjadi salah satu transportasi massal atau angkutan umum di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kendaraan ini akan diuji coba sebelum HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi memperkirakan, tarif taksi terbang di IKN berkisar US$50 atau Rp 750 ribu, setara dengan ongkos taksi premium di Jakarta.
"Kalau saya dari rumah di Jakarta Selatan ke Soetta, saya dari Soetta naiknya Alphardnya Silver Bird itu kena Rp 600.000. Tapi kalau saya naik (taksi terbang), estimasi hitungan dalam jarak up to 100 km, mungkin dari Soetta sampai Tangerang atau Bekasi kali ya lebih jauh lagi kan itu kena sekitar US$50, berapa rupiah? Rp 750.000 (kurs rupiah) Rp 15.000," ujarnya kepada awak media di Gedung Parlemen, Jakarta dikutip, Senin, 25 September 2023.
Ali memaparkan taksi terbang itu menyerupai pesawat nirawak atau drone yang menggunakan baterai. Kecepatannya bisa mencapai 200 kilometer per jam. Taksi terbang ini juga memiliki teknologi Intelligent Transport System (ITS), sehingga dapat membawa penumpang ke helipad hanya menggunakan satu aplikasi.
Menurut ali, taksi terbang ini bisa menjadi moda pesawat yang dapat digunakan mengangkut penumpang menyeberang luar Pulau Kalimantan, namun dengan jarak terdekat.
"Jadi kalau misalnya dari IKN nanti mau ke Sulawesi atau dari Kaltim mau ke Palu kan itu kan sebenarnya jaraknya dekat tuh,” kata dia
Otorita IKN menggandeng Hyundai Motor Group untuk membangun ekosistem mobilitas udara tingkat lanjut atau Advance Air Mobility (AAM), termasuk taksi terbang dan mobil otonom. Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan di sela-sela KTT B20 di Bali, Senin, 14 November 2022 lalu.
Pengadaan transportasi taksi terbang dan mobil otonom dihadirkan dalam rangka mendukung visi IKN menjadi kota pintar atau smart city.
Ali menyebut, taksi terbang ini masih dalam taraf pengembangan. Menjelang uji coba, otoritas IKN harus menyiapkan beberapa fasilitas penunjang, seperti landasan atau helipad, dan lainnya.