Tak Cuma PLTU, Transportasi dan Industri Disebut Jadi Penyumbang Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan bahwa sumber polutan yang menyebabkan memburuknya kualitas udara di Indonesia, bukan hanya berasal dari PLTU saja.

Beragam Inovasi dan Kolaborasi, Ajang IDEA Expo 2024 Panen Apresiasi

"Sumber polutan bukan hanya dari PLTU, ada sektor lain seperti transportasi dan industri lainnya," kata Lead Analyst CREA, Lauri Myllyvirta, dalam keterangannya, Rabu, 13 September 2023.

Hal itu diutarakan Lauri, guna menjawab anggapan bahwa CREA hanya menjual produk seiring rilis berupa riset tentang buruknya sebuah wilayah kota dan negara. “Dengan merilis itu, kami berharap perbaikan kualitas udara," ujarnya.

Samator Indo Gas Bukukan Laba Bersih Rp 85,5 Miliar Kuartal III-2024

Namun dalam rilisnya, CREA selalu menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama, yang tidak punya alat pantau real time. Sesuai situs resmi, CREA menjual sejumlah layanan emission tracker hingga portal kualitas udara real time.

Polusi Udara Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Penerapan BBM Standar Euro IV Bisa Atasi Polusi Jabodetabek

Senada, Pengamat kebijakan publik sekaligus anggota Dewan Proper KLHK, Agus Pambagio menduga, ada pihak tertentu yang menunggangi isu polusi udara di Jakarta untuk memojokkan PLTU.

Padahal, kata Agus, kualitas udara tidak kunjung membaik, meskipun 4 unit PLTU Suralaya sebesar 1.600 MW dalam posisi mati untuk voluntary shutdown. Menurutnya, publik jangan salah menilai atau bahkan memberikan justifikasi kepada PLTU yang beroperasi di sekitar Jakarta, termasuk PLTU Suralaya. 

“Mau semua PLTU dalam posisi shutdown pun, kualitas udara di Jakarta ya tetap buruk," kata Agus.

Dia menambahkan, saat ini polusi udara di Jakarta merupakan emisi dari kendaraan bermotor. Data menyebutkan, tidak kurang dari 44 persen polusi udara disumbang dari emisi kendaraan. "KLHK sudah memaparkan data itu," ujarnya.

Pabrik beton di Jakarta Barat diduga penyumbang polusi udara

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebagai informasi, Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) adalah suatu sistem yang menerima dan mengelola data hasil pemantauan emisi cerobong industri, yang dilakukan dengan pengukuran secara terus menerus atau Continuous Emissions Monitoring System (CEMS). 

Terdapat 10 sektor industri yang wajib SISPEK, yaitu peleburan besi dan baja, pulp & kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, pupuk, dan amonium nitrat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya