DPR Sahkan 7 Anggota Baru Badan Supervisi Bank Indonesia 2023-2028

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – DPR RI mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V tahun 2022-2023. Pengesahan tersebut dilakukan setelah ke-7 nama ini lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI pada pekan lalu.

DPR Bakal Tetapkan Pimpinan Komisi XII Pekan Depan

"Apakah laporan komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan Badan Supervisi Bank Indonesia 2023-2028 tersebut dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus saya memimpin Rapat Paripurna tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan dan dilanjutkan mengetuk palu tanda resmi disahkan.

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus

Photo :
  • DPR RI

Komisi XI DPR memutuskan 7 nama tersebut telah melakukan fit and proper test terhadap 16 calon anggota BSBI.

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Ke-7 nama tersebut dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat pada 6 Juli 2023 lalu. Para anggota BSBI ini dikatakan bakal bertugas membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.

Ke-7 nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028 adalah:

1. Irwan Lubis

2. Agus Herta Sumarto

3. Moh. Khusaini

4. Iskandar Simorangkir

5. Muhammad Nawir Messi

6. Piter Abdullah Redjalam

7. Marwanto Harjowiryono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya