Kenaikan Gaji PNS 2024 Bakal Diumumkan 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Jakarta – Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri tengah dibahas oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut bakal mengumumkannya saat pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2024 pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Adapun sinyal kenaikan gaji PNS pada 2024 sudah diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Dia mengatakan bahwa pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, tengah mengatur ulang terkait besaran gaji dan pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS sesuai kinerja.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata meminta menunggu terkait kenaikan gaji PNS pada 2024

Terpopuler: Rata-rata Gaji di Indonesia Naik sampai Upaya Wujudkan Hunian Layak dan Sejahtera

"(Kenaikan gaji PNS) kita tunggu saja ya," kata Isa saat dihubungi VIVA Bisnis, Rabu, 21 Juni 2023.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Kabar Baik! Rata-rata Gaji di Indonesia Naik 6,3 Persen pada 2025

Sementara sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan Pemerintah saat ini tengah menggodok terkait kenaikan gaji para PNS. Dia menuturkan, kenaikan gaji para ASN/PNS itu sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kenaikan (gaji) PNS Insya Allah sedang digodok Bapak Presiden,” kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta.

"Beliau (Presiden) mempertimbangkan, nanti Beliau yang mengumumkan pada RUU APBN," tambahnya.

Tukin Diatur Ulang, Gaji Dinaikkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Photo :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Sedangkan Menpan RB Anas mengatakan, pihaknya bersama Sri Mulyani tengah mengatur ulang terkait pemberian tukin PNS.

"Kita usulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan ini sedang dibahas bersama Menkeu," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan.

Kinerja Lebih Baik Dapat Tukin Lebih Bagus

Menurut Anas, pengaturan ulang pemberian tukin itu perlu dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja PNS. Sebab, dengan adanya pemukulan rata tukin tidak diimbangi dengan kinerja dari masing-masing PNS.

"Kita hitung bahwa ke depan mereka yang berkinerja lebih baik dapat tunjangan kinerja lebih bagus tentunya. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," jelasnya.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja," tambahnya.

Anas menambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan perumusan kembali tukin para ASN. Nantinya, aturan tentang tukin ini akan diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

“Ini rumusnya kita rumuskan terus, kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya