ASN Bakal Terima Uang Daya Tahan Tubuh hingga Rp 550 Ribu per Bulan Mulai 2024

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tambahan penghasilan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Lembaga (K/L). Anggaran tambahan itu berupa biaya makan penambah daya tahan tubuh.

Detik-detik Kebiadaban Cawagub Papua Paksa Istri Seks Threesome Bareng Kakak Korban

Hal itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Penghasilan itu baru akan diterima ASN pada 2024 mendatang.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara. Yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis PMK itu dikutip Jumat, 12 Mei 2023.

Sadis! Sopir Truk di Yalimo Papua Tewas Diberondong Tembakan, Pelaku Diduga Aske Mabel KKB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Berdasarkan PMK 49/2023 dijelaskan bahwa setiap provinsi, memiliki besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang berbeda-beda.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

Untuk kisaran penghasilan yang akan diterima oleh para ASN di Rp 18.000 hingga Rp 25.000 orang per hari. Jika diasumsikan dalam 22 hari kerja, para ASN akan menerima tambahan biaya penghasilan terkecil sebesar Rp 396 ribu dan terbesar di angka Rp 550 ribu.

Dalam hal ini Sumatera menjadi penerima terkecil sebesar Rp 18.000 dan terbesar ada di Papua sejumlah Rp 25.000 orang per hari.

Berikut besaran biaya makan penambah daya tahan tubuh yang akan diterima ASN berdasarkan wilayah kerjanya:

1. Aceh: Rp 19.000 orang per hari
2. Sumatera Utara: Rp 19.000 orang per hari
3. Riau: Rp 19.000 orang per hari  
4. Kepulauan Riau: Rp 19.000 porang per hari
5. Jambi: Rp 18.000 orang per hari
6. Sumatera Barat: Rp 18.000 orang per hari
7. Sumatera Selatan: Rp 18.000 orang per hari
8. Lampung: Rp 18.000 orang per hari
9. Bengkulu: Rp 18.000 orang per hari
10. Bangka Belitung: Rp 18.000 orang per hari
11. Banten: Rp 19.000 orang per hari
12. Jawa Barat: Rp 19.000 orang per hari
13. DKI Jakarta: Rp 19.000 orang per hari
14. Jawa Tengah: Rp l9.000 orang per hari
15. D.I. Yogyakarta: Rp 19.000 orang per hari
16. Jawa Timur: Rp l9.000 orang per hari
17. Bali: Rp 19.000 orang per hari
18. Nusa Tenggara Barat: Rp 19.000 orang per hari
19. Nusa Tenggara Timur: Rp 19.000 orang per hari
20. Kalimantan Barat: Rp 19.000 orang per hari
21. Kalimantan Tengah: Rp 18.000 orang per hari
22. Kalimantan Selatan: Rp 18.000 orang per hari
23. Kalimantan Timur: Rp 19.000 orang per hari
24. Kalimantan Utara: Rp 19.000 orang per hari
25. Sulawesi Utara: Rp 19.000 orang per hari
26. Gorontalo: Rp l9.000 orang per hari
27. Sulawesi Barat: Rp l8.000 orang per hari
28. Sulawesi Selatan: Rp 19.000 orang per hari
29. Sulawesi Tengah: Rp l8.000 orang per hari
30. Sulawesi Tenggara: Rp l9.000 orang per hari
31. Maluku: Rp 20.000 orang per hari
32. Maluku Utara: Rp 22.000 orang per hari
33. Papua: Rp 25.000 orang per hari
34. Papua Barat: Rp 25.000 orang per hari
35. Papua Barat Daya: Rp 25.000 orang per hari
36. Papua Tengah: Rp 25.000 orang per hari
37. Papua Selatan: Rp 25.000 orang per hari
38. Papua Pegunungan: Rp 25.000 orang per hari

Wali Kota Bandung Terpilih Kang Farhan

Wali Kota Bandung Terpilih Persilahkan KPK ‘Bersih-bersih’ Pemkot Bandung

Wali Kota Bandung terpilih, M. Farhan mengatakan proses seleksi berbasis meritokrasi penting dilakukan dalam pengangkatan pejabat. Karena itu, dia menolak pejabat titipan

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024