Sosok Pegawai Pajak Sulsel Abdul Gaffar Punya Harta Rp98 Miliar Melebihi Sri Mulyani

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Bisnis – Setelah kasus penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, pegawai pajak kian disorot. Para pegawai disorot soal harta kekayaan hingga gaya hedon di media sosial.

Disinggung Bahasa Inggris, Jangan Bengong Lihat Isi Garasi Verrel Bramasta

Kini pegawai pajak yang disorot yaitu Kementerian Kuangan Abdul Gaffar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), Abdul Gaffar tercatat memiliki harta yang melonjak tajam dalam satu tahun.

Pada 2018 Abdul Gaffar memiliki harta kekayaan sebesar minus Rp85,2 juta. Kemudian pada 2019 melonjak tajam menjadi Rp98,3 miliar. Bahkan, harta tersebut melebihi harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Siapakah sosok Abdul Gaffar ini? Simak profil selengkapnya berikut ini.

Waspadai Perang Dagang Jilid II ala Trump, Sri Mulyani: Pasti Akan Berdampak Langsung ke Ekonomi

Sosok Abdul Gaffar, pegawai pajak miliki harta kekayaan melebihi Sri Mulyani

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Istimewa
Setoran Pajak Tambang Kendor, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya

Abdul Gaffar menjabat sebagai account representative di Direktorat Jenderal Pajak Wilayah, Sulawesi Selatan. Harta kekayaan jadi sorotan karena melebihi harta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip situs LHKPN, pada tahun 2021 Sri Mulyani memiliki harta kekayaan dengan total Rp58 miliar. Ini lebih kecil dibanding dengan Abdul Gaffar.

Merespons kejanggalan harta kekayaan Abdul Gaffar, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Abdul Gaffar memang sudah masuk ke dalam radar Kemenkeu atas harta yang dimilikinya.

“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta,” kata Yustinus kepada awak media di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Lebih lanjut, Yustinus mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam hal ini juga sudah melakukan konfirmasi terhadap Abdul atas ketidakwajaran harta pada LHKPN tersebut.  

“Sudah ada penjelasan dari yang nersangkutan, pertama ada salah input angka. Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru di-input nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” bebernya. 

Adapun terkait kekayaan pada 2018 minus Rp85,2 juta karena utang yang lebih banyak. 

“Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya