Geger Pasal Zina di KUHP Baru Buat Wisatawan Australia Batal ke Bali, Begini Faktanya

Kedatangan wisatawan Australia di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Bisnis – Terkait dengan adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, tidak berdampak secara signifikan terhadap kedatangan wisatawan mancanegara khususnya dari Australia ke Bali.

Bule Rusia Dideportasi, Overstay hingga Tak Bayar Tagihan RS Rp 33 Juta di Bali

Menurut data realisasi penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, khususnya penerbangan dari Australia, tercatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali.

Jumlah tersebut dilayani oleh lima maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia, dengan enam rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane.

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Baca juga: Brasil Sukses ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Neymar hingga Barang Mewahnya

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwa terdapat pemberitaan terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahaan sesuai dengan KUHP, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut," jelas General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

Sampai dengan saat ini, kata Handy, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya.

Sementara itu, ketua Indonesia Hotel Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara, menambahkan bahwa seluruh hotel di Bali menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap.

Ia menambahkan selama ini hotel di Bali tidak pernah mempersoalkan, dan menanyakan status hubungan, jika ada  pasangan wisatawan yang menginap.

"Semua akan diperlakukan istimewa sebagaimana layaknya wisatawan," jelasnya.

Penumpang dengan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Photo :
  • Angkasa Pura I

General Manager Fame Hotel Sunset Road Bali Maria Renya Rosalin mengatakan, Undang - undang KUHP tentang Perzinahan dan Kohabitasi tidak berdampak langsung terhadap wisatawan yang menginap di Fame Hotel.

"Karena mayoritas tamu kami adalah domestik, occupancy juga masih normal di kisaran 80 hingga 90 persen setiap harinya," kata Maria.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya