Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Bps Jadi 5,25 Persen
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan, demikian juga dengan suku bunga deposit facility juga naik 50 basis points menjadi 4,50 persen.
"Dan suku bunga lending facility naik 50 basis points menjadi 6,0 persen," kata Perry dalam telekonferensi, Kamis 17 November 2022.
Baca juga: Kata Anies Baswedan Soal Pertemuan dengan Gibran untuk Memecah Belah PDIP
Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut dilakukan BI sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptif dan forward-looking.
Tujuannya tak lain adalah untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3+/-1 persen lebih awal, yaitu pada paruh pertama awal 2023.
"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat kuatnya mata uang dollar Amerika Serikat dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujarnya.