Subsidi Listrik 450 VA Dihapus, Ini Dampak Negatif ke Ekonomi RI

Ilustrasi Meteran listrik PLN.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA Bisnis – Pada rapat panitia kerja (panja), Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat dengan pemerintah untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA). Namun, belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani buru-buru menepis penghapusan tersebut.

Perkuat Ekonomi di Lamsel, Egi-Syaiful Ingin Lahirkan Wirausaha Baru

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan ketidaksetujuannya atas usulan penghapusan listrik 450 VA itu. Sebab dinilai, tidak berpihak kepada masyarakat miskin.

"Apapun alasannya dalam kondisi saat ini sebaiknya pemerintah tidak mengambil kebijakan yang akan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin," tegas Piter saat dihubungi VIVA Bisnis, Jumat 16 September 2022.

Prabowo Temui Presiden Luong Cuong, Ingin Kerja Sama Ekonomi Diperkuat

Baca juga: Waspada, Dunia Bakal Bergerak Menuju Resesi Global pada 2023

Piter mengatakan, jika pemerintah menghapus listrik 450 VA hal itu akan menambah kegaduhan. Di mana saat ini juga pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Respons Wamen ESDM soal Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran

"Saya tidak setuju kalau kebijakan penghapusan dilakukan saat ini. Karena saya perkirakan kebijakan ini akan menambah Kegaduhan. Kegaduhan itu yang akan berdampak negatif ke ekonomi," ucap Piter.

Adapun rencana Pemerintah dan Banggar pada penghapusan daya listrik 450 VA untuk menaikkan dayanya menjadi 900 VA. Piter menjelaskan, listrik 900 VA sebenarnya sama-sama disubsidi oleh pemerintah seperti halnya listrik 450 VA.

"Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA," terangnya.

Ilustrasi meteran listrik.

Photo :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

Piter melanjutkan, jika pada subsidi listrik 450 VA tetap dilanjutkan tidak akan berdampak terhadap APBN. Sebab baik listrik 450 VA dan 900 VA sama-sama merupakan listrik bersubsidi.

"Sama-sama disubsidi. Tapi bagi masyarakat kecil kenaikan langganan ke 900 VA tetap ada menaikkan biaya," ucapnya.

Sebelumnya, kabar penghapusan listrik dengan daya 450 VA mencuat dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Senin 12 September 2022.

"Kita sepakat dengan Pemerintah untuk (menaikkan daya listrik) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kara Ketua Banggar, Said Abdullah.

Said menjelaskan, dengan kesepakatan itu baik pemerintah maupun masyarakat yang menjadi pelanggan listrik akan sama-sama mendapatkan manfaat.

Dari sisi pemerintah, kebijakan ini akan mendongkrak permintaan konsumsi listrik, dan bisa mengurangi oversupply. Sementara dari sisi pelanggan, dia meyakini bahwa nantinya masyarakat pelanggan listrik golongan 900 VA dan 1.200 VA tersebut akan lebih bisa sejahtera karena pasokan listriknya meningkat.

"Kebijakan ini untuk membela orang miskin. Jangan sampai saat dia mau cuci baju (menggunakan mesin cuci), tapi dia harus mematikan kulkasnya (karena daya listriknya tidak cukup)," ujar Said.

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Namun, saat dikonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, subsidi kepada pelanggan rumah tangga daya listrik 450 VA tetap diberikan hingga tahun 2023. Hal itu tegasnya, sesuai dengan RUU APBN 2023.

"Kita tidak membahas itu, jadi selama RUU APBN kita masih menggunakan struktur dari pengguna listrik yang masih sama," tegas Sri Mulyani usai rapat bersama Badan Anggaran, Rabu 14 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya