PT Dirgantara Indonesia Gandeng Airbus Kembangkan Ini
- Natania Longdong/VIVA.
VIVA – PT Dirgantara Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan produsen pesawat asal Prancis, Airbus. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam kerja sama itu akan mencakup peningkatan bisnis Aerostructure dan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Penandatangan merupakan bagian dari gelaran G20 Development Ministerial Meeting Side Event, pada 7-8 September 2022 di Belitung.
“Nota kesepahaman ini diharapkan dapat lebih memajukan kerja sama kedua perusahaan, sekaligus meningkatkan partisipasi industri kedirgantaraan Indonesia dalam rantai nilai industri kedirgantaraan global. Kami berharap hal ini juga akan memicu kolaborasi baru di masa depan,” ujar Suharso di Belitung, pada Rabu, 7 September 2022.
Menteri Negara untuk Pembangunan Francophonie dan Kemitraan Internasional Prancis Chrysoula Zacharopoulou pada kesempatan itu pun hadir untuk memberikan dukungannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan mengatakan, nota kesepahaman ini sangat strategis bagi PT DI. Terutama dalam hal peningkatan peran dalam ekosistem industri.
“Dengan kerja sama ini, PT Dirgantara Indonesia diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mengembangkan ekosistem industri dalam negeri,” ujar Gita.
Melalui produksi pesawat N219, PT DI membidik peningkatan kontribusi dalam upaya memperluas konektivitas serta aksesibilitas. Baik antara kota besar dan kecil, maupun antar kota kecil.
N219 lanjut dia, dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan operasi di karakteristik wilayah yang merupakan daerah dengan elevasi tinggi dan take off and landing pada landasan pendek.
Kemudian, waktu operasi bandara yang singkat, cuaca yang sulit diprediksi, fasilitas bandara terbatas, dan wilayah dengan kondisi geografis di pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.
Pesawat N219 juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 44,69 persen. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebagai bekal menghadapi persaingan pasar global, pesawat N219 juga telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Perindustrian.