Sri Mulyani Soroti Reformasi Bidang Pensiun, Ini Penjelasannya
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perubahan skema pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dilakukan. Sebab, pensiunan ASN telah memberikan beban bagi negara mencapai Rp 2.800 triliun.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip, Jumat, 26 Agustus 2022.
Ani begitu sapaan akrabnya menjelaskan, hingga saat ini pensiunan ASN masih dibayarkan penuh oleh Pemerintah pusat atau Kementerian Keuangan. Melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"ASN TNI Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri. Namun untuk pensiunnya mereka enggak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," jelasnya.
Ani mengatakan, dengan hal itu maka akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang.
"Ini tidak kesimetrisan ini memang akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat." ucapnya.
Untuk itu, Ani berharap agar DPR ikut mendorong reformasi tersebut. Karena sampai saat ini Indonesia belum memiliki Undang-undang Pensiunan.
"Kita harus berpikir sangat serius dan produk hukum yang mengatur pensiun kita itu adalah produk 60 tahunan. Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan, dana pensiunan sudah mencapai Rp 2.800 triliun. Dia merinci, sebesar Rp 900 triliun kepada Pemerintah pusat, dan Rp 1.900 triliun Pemerintah daerah. Di mana itu telah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform. Arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun," terangnya.