Pendapatan Negara RAPBN 2023 Ditargetkan Rp2.443,6 T, Ini Sumbernya

Presiden Jokowi saat penyampaian nota keuangan dan APBN 2023
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun.

Pendapatan Energi Mega Persada Naik 8 Persen di Kuartal III-2024

Jokowi mengatakan, rincian penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan," kata Jokowi dalam dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Selasa, 16 Agustus 2022.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Pidato Presiden RI RUU APBN Tahun Anggaran 2023

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jokowi menjelaskan, reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

"Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ujar Presiden.

Presiden Jokowi saat mengukuhkan Paskibraka 2022

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Untuk upaya peningkatan PNBP jelasnya, terus dilakukan melalui  perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi. Kemudian penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan.

"Dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," jelasnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024