Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Sesuai Harga Keekonomian?

Nozzle BBM jenis Dexlite di SPBU Pertamina
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – PT Pertamina menaikkan harga per liter BBM dan per kilogram (kg) Elpiji non-subsidi, di kisaran Rp2.000 mulai 10 Juli 2022. Namun, harga Pertalite, solar subsidi dan elpiji subsidi 3 kg dipastikan tetap, dan tidak mengalami kenaikan harga.

Dukung Pemulihan, Pertamina Kerahkan Bantuan ke Posko Pengungsian Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu dilakukan karena mengikuti harga keekonomian, akibat perkembangan harga minyak dan gas dunia.

Namun, Irto mengklaim bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tetap membuat produk elpiji dan BBM RON 95 milik Pertamina (Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite), masih lebih kompetitif dibandingkan produk sejenis yang dijual para kompetitornya.

Sebelum Hangus Ganti Tahun, Poin MyPertamina Bisa Ditukar dengan Logam Mulia hingga Motor Sport

Baca juga: Pertamina Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Berubah

Hal itu pun diamini oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. Dia berpendapat, harga RON 95 dan Elpiji Pertamina memang masih jauh lebih murah dibandingkan produk sejenis dari para kompetitornya.

Strategi PIS Ajak Generasi Muda Pesisir Lestarikan Budaya Kelautan

"Jadi sepertinya Pertamina tidak menaikkan terlalu tinggi, yakni hanya Rp2.000 per liter atau per kg. Ini membuktikan bahwa Pertamina Sebenarnya masih menjaga daya beli masyarakat, serta menghindari terjadinya migrasi dari penggunaan Pertamax ke Pertalite," kata Mamit saat dihubungi VIVA Bisnis, Senin 11 Juli 2022.

Mamit menjelaskan, kenaikan harga itu masih wajar dilakukan oleh Pertamina, karena ada aturan yang mendasarinya. Di mana, harga jenis BBM umum (seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, serta Elpiji non-subsidi), bisa diterapkan sendiri oleh Pertamina. Hal itu sesuai Perpres Nomor 191 tahun 2014 maupun Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2020 terkait formula harga.

"Jadi jelas sekali dalam Kepmen ESDM Nomor 62 tersebut, ada formula harganya. Pastinya terkait harga minyak mentah dunia serta pengaruh kurs mata uang Rupiah, yang sekarang terus melemah. Ini menjadi suatu penyebab penambahan biaya pokok produksi, sehingga akhirnya untuk harga BBM umum mau tidak mau harus disesuaikan oleh Pertamina," ujar Mamit.

Petugas mengisi kendaraan konsumen dengan BBM jenis Pertamax Turbo di SPBU Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski demikian, Mamit memastikan jika kenaikan harga BBM non-subsidi ini, tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Sebab, dia mengakui bahwa persentase pengguna Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sangat sedikit sekali. 

Karenanya, dampak positif bagi aspek keuangan Pertamina pun dipastikan tidak akan terlalu signifikan. Hal itu akibat pengguna Pertamax Turbo dan Ron 95 lainnya, yang hanya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional.

"Jadi sangat segmented sekali penggunaan BBM RON 95 ini, dan tidak akan berdampak signifikan bagi keuangan Pertamina. Tapi paling tidak, membantu lah bagi Pertamina. Daripada mereka rugi terus. Karena dari sekarang saja mereka kan selalu menjual dalam posisi rugi," kata Mamit.

Sedangkan untuk dampak kenaikan BBM nonsubsidi ini terhadap inflasi Juli 2022, Mamit juga tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Dia meyakini imbasnya tidak akan terlalu signifikan, karena pengguna elpiji 12 kg hanya 6 persen dari total penggunaan elpiji secara nasional.

"Jadi sangat jarang (pengguna elpiji 12 kg) dan tidak sebanyak pengguna elpiji 3 kg. Berdasarkan data Pertamina, porsi pengguna elpiji non-subsidi itu hanya 7,4 persen dari total pengguna elpiji secara nasional. Jadi 92 atau 93 persennya adalah pengguna elpiji 3 kg," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya