Sinar Mas Land Bagi-bagi Daging Kurban Tanpa Tambah Sampah Plastik
- Sinar Mas Land
VIVA Bisnis – Sinar Mas Land melalui Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) menyalurkan 512 hewan kurban, dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Dewan Pembina YMSML Subagjo Hidayat dan bendahara umum YMSML, kepada Perwakilan Daerah Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Ar Rahman dan Masjid Raudhatul Jannah BSD.
Ketua Yayasan Muslim Sinar Mas Land, Bambang Setiawan mengatakan, tahun ini, YMSML menyerahkan 25 ekor sapi dan 487 ekor kambing ke sejumlah masjid di sekitar proyek Sinar Mas Land.
Antara lain BSD City, Grand Wisata Bekasi, Kota Deltamas Cikarang, Kota Wisata & Legenda Wisata Cibubur, Karawang International Industrial City (KIIC), Rooms Inc. Semarang, Grand City Balikpapan, Nuvasa Bay Batam, Wisata Bukit Mas Surabaya, dan ITC Group.
“Semoga kebahagiaan Idul Adha ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berada di sekitar lingkungan kerja perusahaan,” ujar Bambang dikutip dari keterangannya, Minggu, 10 Juli 2022.
Menurutnya, pada kesempatan kali ini, perusahaan menginisiasi program ‘Kurban Berkah Tanpa Sampah (Plastik)’, yaitu penyaluran daging hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tidak mengunakan plastik.Melainkan menggunakan besek bambu.
“Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap upaya pelestarian lingkungan,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas, Saleh Husin berharap langkah kepedulian Sinar Mas Land bisa memberikan manfaat kepada penerimanya.
“Sekaligus menjadi upaya memperkuat ukhuwah, serta pengingat agar kita tak lupa dan selalu ikhlas berbagi dengan sekitar,” ujar Saleh.
Adapun jumlah besek yang diberikan yaitu sebanyak 600 buah. Implementasi program ini selaras dengan program Green Habit 2.0 Less Plastic. Yaitu, gerakan penumbuhan kesadaran dan kebiasaan untuk meminimalisasi penggunaan plastik (less plastic).
Hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.