Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif BPKP Tahun 2023 Rp1,88 Triliun
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Komisi XI DPR RI telah menyepakati pagu indikatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp1,88 Triliun pada tahun 2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk dua program. Yakni program pengawasan pembangunan sebesar Rp439,63 Miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,44 Triliun.
“Adapun anggaran dalam program dukungan manajemen tersebut akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp1,30 Triliun atau 69,23 persen dari total pagu sebesar Rp1,44 Triliun. Belanja operasional tersebut meliputi belanja pegawai sebesar Rp1,08 Triliun dan belanja barang sebesar Rp214,77 Miliar,” kata Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKP, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menambahkan, belanja non operasional sebesar Rp139,89 Miliar atau 7,43 persen dari total pagu digunakan untuk manajemen pengawasan sebesar Rp56,62 Miliar dan Sarana Prasarana sebesar Rp83,27 Miliar.
Sementara pada program pengawasan pembangunan, kata dia, anggaran tersebut akan digunakan untuk teknis pengawasan sebesar Rp136,15 Miliar atau 7,23 persen dari total pagu, serta dukungan teknis pengawasan sebesar Rp303,47 Miliar atau 16,11 persen dari total pagu.
Adapun Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pada 2023 BPKP akan fokus ke delapan agenda prioritas pengawasan, seperti reformasi pembangunan SDM, penguatan infrastruktur dan konektivitas, akuntabilitas keuangan negara dan daerah, pemulihan nasional, ketahanan pangan, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, pengentasan kemiskinan ekstrem serta agenda pengawasan prioritas daerah.