Buat Pita Cukai RI Berkualitas, Peruri Manfaatkan TKDN 100 Persen
- Dok. Peruri
VIVA – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penggunaan local content, Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 100 persen atau berasal dari produksi dalam negeri.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, mengatakan pemanfaatan TKDN 100 persen tersebut sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta setiap BUMN untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
Untuk itu, lanjut Adi, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN di atas.
"Peruri senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal," jelas Adi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 April 2022.
Baca juga: Pesan Jokowi ke Warga Saat Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi
Ia mengungkapkan, pada pencetakan pita cukai RI pesanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada penyediaan hologram pada kertas.
Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.
“Sesuai arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar Adi.
Seperti diketahui, perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi COVID-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.
Atas hal itu, Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.
Tentang PT Kertas Padalarang
PT Kertas Padalarang didirikan pada 22 Mei 1922 dengan nama NV Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV Papier Fabriek Nijmegen di Belanda.
Pabrik ini merupakan pabrik kertas pertama di Indonesia dengan bisnis utama manufaktur kertas sekuriti dan kertas khusus lainnya.
Dalam perjalanannya, PT Kertas Padalarang kemudian diakuisisi oleh Peruri pada 2012 dan memiliki corporate branding sebagai Peruri Security Paper Mill. Beberapa produk kertas sekuriti yang dihasilkan antara lain kertas banderol, kertas non-banderol dan speciality paper.