ESDM Luncurkan Aplikasi Si Ujang Gatrik, Ini Fungsinya

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

VIVA – Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) meluncurkan aplikasi 'Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik' atau Si Ujang Gatrik. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan aspek keselamatan pada sektor ketenagalistrikan.

81,4 Juta Pelanggan PLN Bakal Dapat Diskon Tagihan Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Simak Ketentuannya

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana menjelaskan, aplikasi 'Si Ujang Gatrik' ini adalah hasil integrasi dari beberapa sistem online terkait layanan ketenagalistrikan, yakni sistem Sertifikasi Laik Operasi (SLO), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).

"Jadi di dalam aplikasi Si Ujang Gatrik ini masyarakat bisa dengan mudah mengakses instalatir terdekat yang sudah mengantongi perizinan instalasi listrik," kata Rida dalam telekonferensi, Kamis 10 Maret 2022.

Daftar Insentif Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen, Ada Diskon Tagihan Lsitrik hingga Bantuan Pangan

Ilustrasi Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Rida menjelaskan, melalui aplikasi Si Ujang Gatrik ini, masyarakat atau pelaku usaha bisa dengan mudah menemukan jasa penyedia penunjang ketenagalistrikan. Khususnya untuk pembangunan instalasi dan pemasangan tegangan rendah yang dekat dengan lokasi serta memiliki izin berusaha.

Daging Wagyu hingga Golongan Listrik 3.500 VA ke Atas Bayar PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025

"Sehingga pola ini juga bisa membantu pihak instalatir untuk menciptakan lapangan kerja di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Dia menambahkan, Ditjen Gatrik juga telah mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI), yang menjadi salah satu syarat terbitnya SLO bagi jasa pemasangan listrik supaya instalasi listrik beroperasi secara aman.

"Kami berharap dengan adanya integrasi sistem ini, masyarakat dan para pelaku usaha bisa semakin mudah mendapatkan layanan sertifikasi untuk mendapatkan SLO," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan Kementerian ESDM dalam pemenuhan aspek keselamatan di sektor ketenagalistrikan telah menjadi prioritas pemerintah, antara lain melalui langkah standarisasi di segala aspek seperti peralatan ketenagalistrikan maupun proses pemasangan dan pengamanan.

"Dimana proses dan jenis instalasi yang digunakan juga dipastikan ramah lingkungan, sehingga emisi yang dikeluarkan juga tidak berlebihan dan telah sesuai dengan standar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya