Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing
- Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing. Sebab, Jokowi baru saja melaporkan SPT Tahunan PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 4 Maret 2022.
"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," kata Jokowi.
Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing, kata dia, memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan
tanpa harus datang ke kantor pajak.
Baca juga: Pebisnis AS dan Eropa Putus Hubungan dengan Rusia, Bagaimana China?
"Caranya mudah dan tidak repot, karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja," ujarnya.
Menurut dia, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkat daya beli masyarakat.
"Pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," jelas dia.
Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.