Minyak Goreng Langka, Ganjar Minta Pemerintah Pusat Bertindak Tegas
- Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.
VIVA – Hingga saat ini setok minyak goreng masih langka di pasaran. Kalau pun ada harganya dirasakan mahal atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Akibat kondisi itu pedagang kesulitan menjual minyak goreng kemasan kalau harus mengikuti harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu, karena harga kulak pedagang sudah di atas harga tersebut.
Alhasil, masyarakat pun kini kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga HET tersebut.
Baca juga: Mengenal 'Tukang Las Asing' Kereta Cepat yang Sempat Bikin Heboh
Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terkait kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) atau wajib pasok dalam negeri sebesar 20 persen dibagikan produsen kepada masyarakat. Sehingga masalah minyak goreng segera diatasi.
“Kita lagi berada pada situasi yang tidak menguntungkan hari ini, maka pada pemerintah pusat saya harapkan betul untuk mengambil tindakan yang tegas sehingga DMO 20 persen yang mesti dibagi harus dibagi,” tegasnya, Rabu 23 Februari 2022.
Ganjar menambahkan, pihaknya terus berupaya mendorong operasi pasar minyak goreng. Menurutnya, sejak tanggal 21 hingga 23 Februari operasi pasar dilakukan hampir menyeluruh di Jawa Tengah.
"Misalnya PT Sawit Juara yang mendistribusikan kurang lebih 32 ton minyak di Kota Semarang. Kemudian dari PT PPI, ini tanggal 21 sampai 23 ada di Purworejo, Kebumen, Kota Semarang, dan Kota Surakarta ini masing-masing kurang lebih 3.000 liter,” ungkap Ganjar.
Operasi pasar minyak goreng, lanjutnya, juga dilakukan oleh Perum Bulog sejak 22–23 Februari, di Batang sebanyak 2.000 liter, Wonosobo 2.000 liter dan Grobogan 3.000 liter.
Ada juga PT BES melakukan operasi pasar minyak goreng, dengan total 123.000 liter atau kurang lebih 10.250 dus ke Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Salatiga, Jepara, Batang, Magelang, Purbalingga dan beberapa kota lainnya.
"Tapi tadi pagi saya masih ditanyain teman-teman dari Demak bahwa kok minyaknya masih mahal dan langka,” katanya.
Maka sekali lagi, kata Ganjar, ia meminta pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terkait kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen yang harus dibagikan kepada masyarakat.
laporan kontributor: Teguh Joko Sutrisno/Semarang