RI Coba Manfaatkan RCEP Tarik Investasi ke Pasar Modal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, aliran modal asing akan masuk semakin kencang ke Indonesia dengan diimplementasikannya Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Dia menargetkan, perjanjian tersebut bisa selesai diratifikasi Indonesia pada kuartal I-2022. Ini menurutnya menjadi hal yang semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi COVID-19.

Tujuh negara ASEAN, yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar dan Lima negara Mitra ASEAN, yaitu China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan yang telah merampungkan ratifikasi. 

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 3 Januari 2022: Global Stagnan, Antam Meroket

"Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia," kata dia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 3 Januari 2021.

Siapkan Investasi Rp 267 Triliun hingga 2029, MIND ID Kerek Target Pendapatan Tahunan

Menurut Airlangga, RCEP memiliki arti yang signifikan bagi ekonomi Indonesia. 72 persen aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia dikatakannya berasal dari negara anggota RCEP. 

Melalui RCEP, Indonesia dipastikannya juga akan mendapatkan akses pasar tambahan dari China, Korea dan Jepang untuk produk-produk di sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.

“Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan ini memberikan dukungan terhadap pasar modal,” tegas Airlangga.

Ilustrasi dolar AS

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, dia juga telah mengatakan bahwa terdapat sejumlah manfaat ekonomi lain yang akan dinikmati Indonesia jika RCEP bisa betul-betul di implementasikan tahun ini.

Misalnya, dia menyebutkan, perjanjian RCEP akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,07 persen dan meningkatkan ekspor sebesar US$5 miliar atau setara Rp71,5 triliun pada 2040 (kurs Rp14.300).

"Sehingga dengan kajian tersebut, positif terhadap perekonomian nasional," kata dia saat konferensi pers virtual, Jumat, 31 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya