Jalan Tol Akses BIJB Kertajati Resmi Beroperasi, Ini Daftar Tarifnya
- ANTARA
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi mengoperasikan Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sepanjang 3,38 Kilometer (km).
Pembangunan Jalan Tol Akses Bandara Kertajati selesai pada September 2021 dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi dengan diterbitkan Sertifikat Laik Operasinya pada 6 Desember 2021. Adapun pengelolanya PT Astra Tol Cipali.
Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi mengatakan, Tol Akses BIJB Kertajati akan menghubungkan Bandara Kertajati dengan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dimulai dari KM 158+700 dan nantinya juga terkoneksi dengan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Apabila Jalan Tol Cisumdawu sudah terkoneksi penuh, jarak dan waktu tempuh perjalanan dari wilayah Bandung ke Bandara Kertajati terpangkas hingga 50 persen dari 160-180 km menjadi hanya sekitar 60 km.
"Diharapkan akan semakin mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Bandara Kertajati," tuturnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menambahkan, kehadiran Tol Akses Bandara Kertajati, juga akan mendukung pengembangan segitiga kawasan pertumbuhan ekonomi.
Yaitu Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, dan Kawasan Industri di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
"Kita harapkan juga dengan terintegrasinya jalan tol dengan Bandara ini dapat meningkatkan daya saing wilayah, daya saing ekonomi, dan daya saing logistik di kawasan Rebana Jawa Barat," tutur Danang.
Dari segi tarif, telah ditetapkan Keputusan Menteri PUPR 1514/KPTS/M/2021 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1515/KPTS/M2021.
Untuk tarifnya, dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp79 ribu, golongan II dan III Rp130.500, golongan IV dan V Rp163.500.
Sedangkan dari GT Kalijati besaran tarifnya yaitu golongan I Rp54 ribu, golongan II dan III Rp89.500, golongan IV dan V Rp112 ribu dan dari GT Subang ke Kertajati Utama golongan I Rp44 ribu, golongan II dan III Rp72.500, golongan IV dan V Rp90.500.
Untuk GT Cikedung golongan I Rp17.500, golongan II dan III Rp29.00, golongan IV dan V Rp36.000. Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama golongan I Rp14.500, golongan II dan III Rp24.500, golongan IV dan V Rp30.500.
Sedangkan dari GT Palimanan golongan I Rp28.500, golongan II dan III Rp46.500, golongan IV dan V Rp58.500. Selanjutnya, dari Cikopo golongan I Rp70.00, golongan II dan III Rp130.500, golongan IV serta V Rp163.500
Konstruksi ruas tol ini mulai dibangun sejak kontrak pekerjaan 28 September 2020 dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan dan PT ACSET Indonusa Tbk senilai Rp692 miliar.