Dampak Putusan MK, Bahlil: Investor Percaya Kepemimpinan Jokowi

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengaku, pastinya putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja akan memiliki dampak bagi aspek investasi. Namun, dia memastikan dampak itu sebenarnya bisa dikelola, apabila pemerintah melakukan komunikasi yang baik dengan para pelaku dunia usaha atau investor.

Bahlil: Golkar All Out untuk Menangkan Hajat Ridwan Kamil-Suswono

Karenanya, Bahlil pun membeberkan apa saja langkah-langkah yang akan dilakukan Kementerian investasi/BKPM guna mengatasi dampak tersebut bagi para investor dan dunia usaha.

"Untuk foreign direct investment (FDI), kita kan mempunyai kantor perwakilan di beberapa negara, dan kami sudah menyampaikan bahwa Undang-undang Cipta kerja yang sudah Berlaku tidak ada satu pasal pun yang dianulir, termasuk 47 PP yang sudah disahkan. Ada 4 Perpres, dan 22 permen," kata Bahlil dalam telekonferensi, Rabu 1 Desember 2021.

Punya Feeling Seperti di Pilpres, Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang Pilkada Jakarta

Baca juga: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Bahlil: Cuma Formil Jangan Berlebihan

Karenanya, Bahlil pun menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan terkait bagaimana proses investasi dan kaitannya dengan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, sebenarnya sudah cukup jelas. 

Temani Bahlil Nyoblos di Jaksel, Ridwan Kamil: Pak Jokowi 2012 Juga Tidak Mencoblos di Jakarta

"Jadi relatif 'clear', enggak ada lagi Permen (Peraturan Menteri) tambahan terkait soal investasi ini, dan tidak ada PP tambahan, jadi semua sudah paten," ujarnya.

Bahkan, dia pun mengatakan bahwa masalah selanjutnya adalah bagaimana memberikan jaminan kepada para investor dan pelaku dunia usaha, bahwa urusan investasi tidak akan terkendala dengan adanya putusan MK tersebut.

"Tinggal bagaimana kita memberikan jaminan itu kepada teman-teman dunia usaha. Itulah pekerjaan kami," kata Bahlil.

Perihal bagaimana strategi Kementerian Investasi/BKPM dalam menjaga sekaligus memastikan kepastian iklim berinvestasi di Tanah Air, Bahlil pun menjabarkannya lebih lanjut. 

Batu nisan bertuliskan RIP Omnibus Law dalam aksi hari buruh di kawasan Monas.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

Dia mengaku bahwa hampir setiap hari BKPM tak henti-hentinya melakukan komunikasi langsung, baik via telepon maupun e-mail, dengan sekitar 1.000 perusahaan-perusahaan besar.

"Kami e-mail dan telepon langsung mereka. Jadi memang kita mitigasi agar dampaknya (dari putusan MK) tidak terlalu melebar," ujarnya

Dari hasil komunikasi BKPM dengan para investor dan pelaku dunia usaha, ternyata diketahui bahwa mereka juga sangat memahami kondisi Indonesia, sekaligus meyakini bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi akan mampu menyelesaikan masalah tersebut. 

"Jadi teman-teman investor percaya," kata Bahlil.

"Kami ini hanya menjalankan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden dan teman-teman pengusaha baik itu di Uni Emirat Arab, China, Korea, maupun hampir semua negara yang kami coba komunikasi lewat kantor perwakilan kami, mereka dapat memahami. Dan target kita Rp1.200 triliun di 2022 tetap akan menjadi suatu hal yang harus kita perjuangkan selama kita mampu menyelesaikan pandemi COVID-19," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya