Utang Pemerintah Turun Jadi Rp6.687 Triliun, Ini Sebabnya

Ilustrasi utang Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan, data utang pemerintah terbaru mengalami penurunan. Per akhir Oktober 2021, dilaporkan posisi utang pemerintah pusat berada di level Rp6.687,28 triliun.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Total utang itu memiliki rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,69 persen. Angka tersebut turun sekitar Rp24,24 triliun dari posisi utang pemerintah yang tercatat pada September 2021 sebesar Rp6.711,52 triliun.

Dikutip dari APBN Kinerja dan Fakta (Kita) edisi November 2021, turunnya utang pemerintah tersebut sebagian disebabkan adanya penurunan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) Valas sebesar Rp13,85 triliun.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

"Serta penurunan pinjaman sebesar Rp15,26 triliun," demikian dikutip dari APBN Kita, Senin, 29 November 2021.

Gedung Kementerian Keuangan RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

Rincian dari total utang tersebut terdiri dari SBN sebesar Rp5.878,69 triliun. SBN ini berasal dari SBN Domestik sebesar Rp4.611,66 triliun dan SBN yang berbentuk Valas sebesar Rp1.267,03 triliun.

"Pengelolaan utang dalam komposisi utang SBN domestik akan dijaga oleh Pemerintah sehingga tidak lebih kecil daripada utang dalam bentuk valuta asing," tegasnya.

Kemudian, total utang per akhir Oktober 2021 tersebut juga berasal dari pinjaman sebesar Rp808,59 triliun. Ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp12,41 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,18 triliun.

Pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral yang sebesar Rp301 triliun, pinjaman multilateral mencapai Rp454,09 triliun dan yang berasal dari commercial banks sebesar RP41,08 triliun.

"Secara konsisten Pemerintah berusaha untuk menurunkan Pinjaman Luar Negeri dan SBN dalam valuta asing sebagai upaya untuk mengurangi eksposur luar negeri terhadap utang Pemerintah," ucapnya.

Kementerian Keuangan memastikan, penerbitan SBN dihentikan pada awal November 2021 sejalan dengan strategi frontloading karena membaiknya proyeksi outlook APBN.

"Optimalisasi likuiditas (pemanfaatan SAL), serta rencana penerbitan SBN skema SKB III yang akan dilaksanakan akhir tahun," papar Kemenkeu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya