Pengamat Konstruksi: Jalan Tol Beton Bahaya untuk Kecepatan Tinggi
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Pengamat konstruksi jalan raya asal Semarang, Gatot Rusbintardjo mengungkapkan, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya di Jalan Tol Nganjuk merupakan salah satu contoh kasus betapa tidak amannya jalan tol di Indonesia. Baik secara konstruksi dari beton maupun desain pembatas jalannya.
Mantan pegawai Bina Marga dan dosen teknik sipil Universitas Sultan Agung Semarang itu mengungkapkan, konstruksi beton yang diterapkan pada badan dan permukaan jalan membuat kecepatan kendaraan yang melintas harus dibatasi agar berada pada batas kecepatan aman.
"Jalan beton itu kalau sudah dipakai beberapa lama itu akan menjadi lebih licin dibanding aspal. Sehingga tidak aman bagi mobil yang dipacu dengan kecepatan tinggi,” jelas Gatot saat berbincang dengan VIVA ditemui di rumahnya, Jalan Pasir Banyumanik Semarang, Jumat malam, 5 November 2021.
Ia mengungkapkan, karena alasan itu jugalah jalan tol di Indonesia harus ada batasan kecepatan yang diizinkan. “Seperti 80 km/jam atau 100/km per jam. Di atas itu, apalagi yang sampai 180 km/jam ban mobil bisa melayang. Maka tak heran jika sopir mengantuk atau kurang konsentrasi, bisa oleng dan terpelanting menabrak pembatas jalan," katanya.
Gatot menceritakan, dari pengalamannya melewati jalan tol di luar negeri, hampir semua jalan tol lapisannya dari aspal yang daya cengkramnya terhadap ban lebih kuat daripada beton.
"Saya pernah mencoba jalan raya maupun jalan tol di Eropa, dari Jerman hingga Prancis, semuanya jalan aspal, tidak ada jalan beton. Begitu juga di Korea, Malaysia, dan lain-lain. Sehingga mobil bisa melaju cepat dengan lebih aman dibanding jalan beton," kata Gatot.
Terkait kasus kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan suaminya di jalan tol berkonstrukisi beton, Gatot menilai, selain masalah kecepatan di atas yang diizinkan, desain jalan tol dengan pembatas dan media jalan yang terbuat dari beton pun membuat jalan tol menjadi tidak aman.
"Idealnya ada space di sisi kiri yang lebar dan ditanami rumput. Begitu juga median jalan di tengah yang lebar, paling tidak lima meter, dan ditanami rumput. Dengan begitu jika ada pengendara yang lepas kendali bisa meluncur di median lebar dan berumput,” kata dia.
Sedangkan, lanjut Gatot, yang terjadi pada kasus Vanessa Angel adalah pengendara yang informasinya mengantuk, menabrak pembatas jalan dari beton.
“Dan karena kecepatannya tinggi ya seperti itulah yang kemudian terjadi, Dan ada beberapa kasus serupa yang terjadi sebelumnya," ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada pengendara, kalau melewati jalan beton, termasuk di tol, agar menaati aturan batas kecepatan yang diizinkan, sehingga aman dan bisa menggendalikan kendaraannya.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne