Jubir Luhut Ungkap Alasan Pentingnya Tes PCR untuk Naik Pesawat

Ilustrasi pantauan penerbangan dari ATC.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menekankan pentingnya tes PCR saat menggunakan pesawat terbang.

Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan dan Natuna Perkuat Distribusi Energi Nasional

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, ada 103 penumpang pesawat terbang yang terdeteksi terpapar COVID-19 pada periode penerbangan 19-24 Oktober.

Para penumpang pesawat terbang yang terpapar COVID-19 ini dikatakannya terdeteksi COVID-19 dalam delapan hari setelah mereka terbang. 13 di antaranya terdeteksi satu hari setelah terbang.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

"Menurut data kami dari Peduli Lindungi dan NAR (New All Record), ada 103 orang," kata dia kepada VIVA, Senin, 1 November 2021.

Tes PCR Bagi Penumpang Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta

Photo :
  • VIVA/ Sherly
Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Baca juga: BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk 6-11 Tahun

Jodi pun menekankan, pada dasarnya kebijakan yang mewajibkan tes PCR untuk pesawat memang diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan saat natal dan tahun baru (nataru).

"Data dari kami menunjukkan tingkat mobilitas di Bali misalnya sudah sama dengan Nataru tahun lalu, padahal ini masih bulan Oktober," tegasnya.

Dia menganggap, tingkat mobilitas masyarakat pada umumnya juga sudah naik di atas level pra pandemi saat ini. Sementara itu, tingkat kedisiplinan masyarakat terus berkurang.

"Ini berdasarkan tim yang kita kirim ke banyak tempat juga terus berkurang. Misalnya di tempat-tempat wisata, restoran, dan kafe/bar," papar Jodi.

Menurutnya, dalam mengantisipasi lonjakan Pandemi COVID-19 usai adanya penurunan, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara-negara lain yang terlalu cepat melakukan relaksasi aktivitas.

"Kita harus belajar dari pengalaman negara lain, seperti negara-negara Eropa, Amerika, Singapura, yang terlalu cepat melakukan relaksasi," tegas dia,

Menurutnya, meskipun negara-negara ini sudah mencapai tingkat vaksinasi dosis ke-2 di atas 60 persen, mereka malah masih menghadapi lonjakan kasus yang signifikan.

"Bahkan secara relatif terhadap populasi, jumlah kasus harian mereka saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan puncak kasus kita pada 15 Juli 2021," ungkapnya.

Jodi menilai tingkat vaksinasi dosis 2 Indonesia baru mencapai sekitar 35 persen, bahkan untuk lansia masih lebih kecil lagi. Dengan data itu, pemerintah pun sudah melakukan relaksasi kebijakan.

"Kita sudah melakukan banyak relaksasi aktivitas masyarakat, karena kita imbangi dengan penerapan 3M yang ketat, testing tracing yang tinggi dan penggunaan PeduliLindungi," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah mengubah lagi syarat perjalanan penumpang yang menggunakan pesawat untuk tujuan Jawa- Bali. Jika sebelumnya diwajibkan tes usap berbasis PCR, kini kebijakan kembali ke aturan lama yakni menggunakan antigen.

"Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin, 1 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya