Rugi Rp220 Miliar, Damri di Bandung Setop Beroperasi

ilustrasi bus Damri.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA –  Layanan transportasi Damri di Kota Bandung Jawa Barat, resmi berhenti beroperasi di delapan rute mulai hari ini akibat terdampak pandemi. Bahkan, sebelumnyapun terjadi polemik antara karyawan dengan manajeman.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Kedelapan rute yang dihentikan sementara yaitu Cicaheum-Cibeureum, Ledeng- Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur- Jatinangor, Kebon Kalapa- TJ Sari, Cicaheum- Leuwipanjang, Alun- Alun Bandung-Ciburuy. Tiga rute yang beroperasi Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebon Kelapa, Alun-alun-Kota Baru Parahyangan. 

"Pandemi dan pembatasan mobilitas masyarakat telah menekan kegiatan operasional kami.
Sepanjang tahun buku 2020, DAMRI secara keseluruhan mencatatkan kerugian sekitar Rp220 miliar," ujar Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah ini jadi jalan terbaik karena Damri merupakan layanan bisnis non subsidi. "Sehingga Damri harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," katanya.

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

"Dengan berat hati harus diambil oleh Damri guna menekan kerugian dan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan. Damri akan terus mengevaluasi segmen - segmen usaha yang dijalankan," tambahnya.

Pihaknya memastikan layanan Damri yang diberhentikan hanya rute dalam kota. "Di luar segmen bus kota, Damri Bandung tetap mengoperasikan secara normal segmen - segmen AKDP, AKAP, penugasan angkutan perintis, rute BRT Majalaya dan angkutan Disabilitas," katanya.

Baca juga: Armada Damri Tergerus COVID-19, Investasi Terhenti

Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,47 Juta Orang Per Agustus 2024
Mendag Budi Santoso.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)  44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman yang diduga curang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024