LBM NU Jatim Putuskan Hukum Cryptocurrency Haram

Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency assets.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan bahwa hukum Cryptocurrency haram. Keputusan itu diambil setelah menimbang pola transaksi cryptocurrency lebih banyak unsur spekulatifnya dan tidak terukur.

Dogecoin Potensi Tembus Rp50 Ribu Per Keping? Begini Prediksi Para Ahli

Keputusan itu diambil setelah LBM NU Jatim menggelar bahtsul masail, dengan menggunakan rujukan sahih pada akhir pekan lalu. “Berdasarkan hasil bahtsuk masail, cryptocurrency hukumnya haram,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur dihubungi wartawan, Rabu malam, 27 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, dalam praktiknya cryptocurrency mengandung unsur spekulasi dan tidak terukur. Karena itu cryptocurrency dinilai tidak bisa menjadi instrumen investasi. Menurut Gus Fahrur, berdasarkan sudut pandang fikih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan.

Harga Bitcoin Meroket dan Tampak Menguntungkan, Ini 12 Strategi Mulai Investasi Kripto

“Tapi dalam crypto itu orang lebih banyak tidak tahu apa-apa, orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," ujarnya. 

Tim perumus LBM NU Jatim menyampaikan keputusan hasil bahtsul masail soal hukuman kebiri kimia di kantor NU Jatim di Surabaya pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Nur Faishal
Gus Salam Bilang MLB NU Rencananya Bakal Digelar di Surabaya

Cryptocurrency, lanjut dia, berbeda dengan saham yang diperjualbelikan adalah hak kepemilikan perusahaan. Penyebab naik turunnya nilai sebuah saham pun sudah jelas, yakni bergantung pada keuntungan perusahaan tersebut.

Dia menyampaikan, keputusan bahtsul masail soal cryptocurrency itu nantinya akan dibawa oleh LBM PWNU Jatim ke forum Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang. Hasil muktamar nantinya akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi.

Bitcoin dan aset kripto.

Bitcoin Sentuh Rp1,57 Miliar, Semakin Dekat Tembus 100.000 Dolar Per Keping

Bitcoin mencatatkan kenaikan harga signifikan hingga mencapai USD99.000 atau sekitar Rp1,57 miliar pada Kamis, 21 November.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024