Kinclong, hingga Kuartal III 2021 Penerimaan Pajak Naik 13 Persen

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak tumbuh baik pada akhir Kuartal III-2021. Hingga akhir September 2021 penerimaan pajak tercatat tumbuh 13,2 persen secara tahunan.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Sri mengatakan, secara nominal, penerimaan pajak ini telah mencapai sebesar Rp850,1 triliun atau terealisasi sekitar 69,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

"Kalau kita lihat semua komponen pajak mengalami perbaikan dan kalau kita lihat yang terbesar tentu saja PPN dalam negeri," kata dia saat konferensi pers, Senin, 25 Oktober 2021.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Sri menjabarkan, kontribusi PPN Dalam Negeri terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai 24,22 persen dengan pertumbuhannya sebesar 13,9 persen. Pada September 2020 malah turun 9,4 persen.

Selanjutnya, PPN Impor memiliki porsi 15,69 persen dengan pertumbuhan 29,5 persen dari sebelumnya minus 18 persen. PPh Badan  berkontribusi 15,10 persen dan tumbuh 7 persen dari sebelumnya minus 30,4 persen.

PPN 12% Membebani? Ini Alasan Mengapa Frugal Living Bisa Guncang Ekonomi RI

Kontribusi terbesar lainnya berasal dari PPh 21 sebesar 12,81 persen dengan pertumbuhan 2,3 persen dari minus 4,5 persen. PPh Final sebesar 9,51 persen dan tumbuh 0,9 persen dari minus 7 persen.

ilustrasi-pembayaran pajak

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Jadi penerimaan pajak yang kontribusinya terbesar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor semuanya menunjukkan pemulihan yang sangat kuat. Kemudian PPh Badan juga recovery tahun lalu berat sekali," tegasnya.

Berdasarkan sektornya, pertambangan dikatakannya mengalami pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi, yakni mencapai 38,4 persen. Diikuti oleh sektor perdagangan yang tumbuh 20,3 persen.

Adapun sektor informasi dan komunikasi tumbuhnya sebesar 17,7 persen hingga akhir September 2021. Sementara itu industri pengolahan tumbuh 13,7 persen dan transportasi maupun pergudangan tumbuh sebesar 5 persen.

"Pertambangan dengan kenaikan harga komoditas dan ekspor kita jadi melonjak. Tahun lalu kontraksi 42,7 persen sekarang tumbuhnya 38,4 persen. Kemudian yang recover lainnya transportasi," ungkap Sri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya