AP I Kasih Insentif Maskapai yang Aktifkan Rute Internasional ke Bali

Sejumlah penumpang beristirahat menunggu jadwal penerbangan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memberikan kebijakan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing, yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

BBN Airlines Setop 1 Rute Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Hak Penumpang Harus Dipenuhi

Direktur Utama AP I, Faik Fahmi menjelaskan, langkah tersebut diambil pihaknya dalam upaya untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali. Seiring rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara.

"Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing. Yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali," kata Faik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Oktober 2021.

Terpapar Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, Bandara Komodo NTT Ditutup Sementara

Dia berharap, dengan pemberian insentif seperti ini, maka hal itu akan turut meringankan beban para maskapai penerbangan.

"Terutama untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," ujarnya.

10 Negara yang Menawarkan Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa Internasional

Baca juga: Pajak Karbon PLTU Diterapkan 1 April 2022, Segini Tarifnya

Adapun pemberian insentif berupa diskon biaya pendaratan (landing fee), dengan masa pemberian insentif yaitu pada periode 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022. Di mana, pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 AP I akan memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen, dan periode 1 Januari hingga 30 Juni 2022 mereka akan memberikan diskon landing fee sebesar 50 persen. 

Untuk mendapatkan insentif ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai yaitu:

1. Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

2. Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.

3. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Foto udara sisi barat kawasan reklamasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Jumat, 23 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai tahun 2019 atau masa prapandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.

Penumpang internasional bahkan  mencapai 13,8 juta orang sepanjang 2019, sementara pesawat terbanyak yang digunakan adalah jenis Boeing 777, Boeing 787, dan Airbus 330. Selanjutnya, maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu dipromosikan rute penerbangannya oleh Angkasa Pura I di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya