Biaya Ekspor Indonesia Akan Lebih Murah ke Negara-negara Ini

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, biaya perdagangan atau ekspor Indonesia dengan 9 negara ASEAN dan Australia, China, Jepang, Korea Selatan maupun New Zealand akan semakin murah.

RI Ekspor Bahan Baku Baterai EV ke Pabrik Tesla Bulan Ini, Bahlil Dorong Selanjutnya Katoda

Ini disebabkan adanya blok perdagangan terbesar kedua dunia yang dikenal dengan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang beranggotakan 15 negara.

RCEP hingga saat ini masih dalam tahap persetujuan ratifikasi dari DPR masing-masing negara. Namun, ditargetkan, RCEP sudah mulai bisa diimplementasikan mulai 2022.

Dari Kota Pariaman, 140 Ton Komoditas Pinang Diekspor ke India

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, melalui blok perdagagan ini, masing-masing negara akan menghilangkan biaya pos tarif, sehingga biaya perdagangan akan semakin murah.

"Bahwa ada pos tarif yang masuk ke negara-negara ASEAN di RCEP yang dihilangkan yang zero artinya efisiensi cost bagi para pengusaha pedagang dan stakeholder," kata dia, Selasa, 5 Oktober 2021.

Punya Masa Depan Cerah, LPEI Genjot Ekspor Bubuk Kelor supaya Makin Moncer 

Baca juga: Tingkatkan Kualitas, UMKM Dibuatkan Rumah Produksi Bersama

Dia mengatakan, ada sekitar 10 ribu lebih produk Indonesia yang bisa memanfaatkan pos tarif nol persen di RCEP. Dengan demikian, dia meminta agar perjanjian perdagangan ini tidak disia-siakan.

"Itu sekitar 10 ribuan produk Indonesia yang bisa dimanfaatkan dari segi costnya karean cost tarifnya zero ini sesuatu yang tidak boleh kita sia-siakan," kata politisi Partai Golkar ini.

RCEP disebut merupakan Mega Perjanjian Perdagangan terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati. 

Itu terkait perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS hingga pengamanan perdagangan.

Termasuk pengamanan jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya