Tips dan Trik Investasi saat Pandemi Ala Dirjen PPR Kemenkeu
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetyo
VIVA – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan tips dan trik supaya aman, cuan dan nyaman dalam berinvestasi di tengah masa Pandemi COVID-10.
Tips dan trik ini dia berikan karena diakui bahwa minat masyarakat saat ini untuk berinvestasi sangat tinggi mengingat dampak dari Pandemi COVID-19 menekan pendapatan masyarakat secara umum.
"Ketidakpastian terhadap pekerjaan dan pendapatan mengharuskan kita harus semakin bijak dalam mengelola keuangan, berapa yang harus dibutuhkan untuk masa depan termasuk dana darurat dan investasi," tuturnya dikutip Selasa 5 Oktober 2021.
Baca juga: Listrik Tanpa Kedip saat PON Papua, Ini Sistem yang Dibangun PLN
Apalagi, dia menambahkan, Pandemi COVID-18 ini membuat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat menurun sehingga membuat pengeluaran untuk belanja seperti untuk hiburan dan wisata juga turun.
"Pandemi COVID-19 dipercaya dapat mendorong percepatan transformasi masyarakat menuju investment oriented society. Pembatasan aktivitas sosial membuat ekonomi menurun namun di sisi lain membuat pengeluaran untuk belanja tertentu juga menurun," paparnya.
Oleh sebab itu, dia menekankan, penurunan alokasi belanja tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat secara umum untuk memulai atau meningkatkan alokasi biaya untuk investasi.
"Penurunan alokasi belanja tersebut dapat dimanfaatkan untuk memulai atau meningkatkan alokasi untuk berinvestasi bisa ke sektor riil, instrumen keuangan atau tidak kalah pentingnya investasi pada pengembangan diri," ungkapnya.
Dengan orientasi tersebut, Luky mengatakan, penting bagi masyarakat memahami tips dan trik dalam berinvestasi supaya memahami peluang dan risiko yang dihadapi saat berinvestasi.
"Ibarat memilih jodoh memilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan investasi bisa menjadi masalah pelik. Saya akan memberikan tips and trick dalam berinvestasi. Manteranya cukup simpel dan mudah diingat, yaitu 2 R dan 2 L, return, risk and legal, logic," tegas dia.
Untuk 2 R, dijelaskannya, masyarakat harus memahami aspek yang terkait dengan imbal hasil dan risikonya. Biasanya produk yang memiliki potensi keuntungan tinggi risikonya juga tinggi.
Dengan begitu, masyarakat diimbau jangan sampai hanya tergiur produk investasi yang menawarkan imbal hasil sangat tinggi namun tidak memahami risikonya secara utuh.
Sementara itu, yang dimaksud dengan 2 L, kata Luky adalah dengan memastikan legalitas dari produk investasi tersebut dan menggunakan logika dalam memahami proses bisnis produk investasi yang dipilih.
"Logic ini adalah bagaimana proses bisnis dari produk tersebut hingga bisa memberikan keuntungan bagi para investornya. Jangan sampai kita serakah sehingga tidak memperhatikan logis tidaknya investasi yang ditawarkan," tutur dia.