Update Harga Patokan Ekspor Komoditas, Minyak Kelapa Sawit Naik

Minyak kelapa sawit (CPO) campuran Biodiesel.
Sumber :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Perdagangan kembali mengumumkan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang menjadi referensi untuk komoditas minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terbaru.

Jelang Nataru, Kemendag Sebut 6 Bahan Pokok Bakal Diskon Hingga 70 Persen

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2021 Harga referensi produk CPO untuk penetapan bea  keluar (BK) periode Oktober 2021 adalah US$ 1.196,60 per Metrik Ton.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, harga referensi tersebut meningkat 0,96 persen dari periode September 2021 US$1.185,05 per MT.

Audiensi Kadin dengan Mendag, Anindya Bakrie Dorong Realisasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750 per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$166 per MT untuk periode Oktober 2021,” kata dia dikutip dari siaran pers, Kamis, 30 September 2021.

Dia pun menjelaskan, BK CPO untuk Oktober 2021 merujuk pada Kolom 10 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$166 per MT. Tidak berubah dari bulan sebelumnya.

Harga Jual Eceran Rokok Dipastikan Naik pada 2025

Baca juga: Erick Thohir dan Bos 5 BUMN Lepas Jabatan ke 6 Perempuan Muda Hari Ini

"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi negara tujuan ekspor dari dampak pandemi sehingga meningkatkan permintaan CPO," ungkap Indrasari.

Adapun untuk harga referensi komoditas tanaman hutan lainnya, yakni biji kakao, pada Oktober 2021 sebesar US$2.621,12 per MT meningkat 6,94 persen dari bulan sebelumnya US$2.451,05per MT.

Oleh sebab itu, HPE biji kakao pada Oktober 2021 ditetapkan menjadi US$2.331 per MT, meningkat sebesar 7,65 persen atau US$166 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.165 per MT.

Indrasari mengungkapkan, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia. Peningkatan ini tidak berdampak  pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk HPE produk kayu mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.

Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri 
Keuangan No.166/PMK.010/2020. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya