Respons Kondisi Pasar, BCA Pecah Saham yang Beredar di BEI
- VIVA/Andry Daud
VIVA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan aksi korporasi dalam bentuk pemecahan saham yang beredar atau dikenal dengan stock split di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aksi korporasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara virtual pada Kamis, 23 September 2021.
RUPSLB tersebut memberikan persetujuan atas aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5. Artinya 1 saham yang ada saat ini dipecah menjadi 5 saham baru.
Baca juga: RI Ketiban Cuan Supercycle Komoditas
Adapun nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah Rp62,5. Sedangkan, nilai nominal per saham BBCA setelah stock split akan berubah menjadi sebesar Rp12,5.
Sebagai informasi, harga saham bank yang memiliki kode BBCA di BEI ini pada saat pengumuman aksi korporasi tersebut dikeluarkan berkisar di level Rp32.000 per saham.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan sebagai bentuk respons perusahaan terhadap tren pasar modal Indonesia.
"Kami melihat bahwa investor ritel termasuk investor muda di pasar modal Indonesia memiliki ketertarikan yang kuat untuk berinvestasi saham BBCA," kata dia hari ini.
Dengan adanya aksi korporasi ini dia mengharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi ini juga dilandasi komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal.
Setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, perseroan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memproses stock split yang diperkirakan akan selesai pada Oktober 2021.