Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Main ke Mal Lagi di Sejumlah Kota Ini

Ilustrasi tenant di pusat perbelanjaan atau mal.
Sumber :
  • Real Estate Weekly

VIVA – Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang makin membaik, serta implementasi protokol Kesehatan yang terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini. 

Mengintip Perayaan Hari Ibu di Berbagai Negara, Ada yang Sampai Pergi ke Pemakaman

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Senin, 20 September 2021, mengatakan, kebijakan tersebut menyesuaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan/Mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. Yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya,” kata Luhut.

Ngamuk Anaknya Dihina Netizen, Jennifer Coppen: Gua Cari Lo!

Sementara Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop,” kata Luhut. 

Survei Terbaru, Setengah dari Orang Dewasa di Korsel 'Ogah' Punya Anak

Sedangkan pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu. Lalu, restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga: Bank Mandiri Sedikan Kartu Kredit Limit hingga Rp2 Miliar untuk UKM

“Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO (Work From Home) bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi,” ujarnya. 

Dalam kesempatan sama, Luhut memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak beruforia yang pada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Sebab, apa yang telah dicapai bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. 

“Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan,” kata Luhut.

Pandemi COVID-19, khususnya Varian Delta ini telah memacu masyarakat untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan yang telah dijalani bersama ini. 

Untuk itu tegasnya, kesadaran dan keterlibatan serta dukungan semua pihak mutlak terus dibutuhkan selama pandemi ini masih berlangsung. 

“Menjauhkan ego pribadi demi pulihnya Negeri inilah yang sesungguhnya dibutuhkan saat ini,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya